Tinggi Kubah Lava Merapi Sisi Barat Daya Tambah 3 Meter, Ini Penjelasan BPPTKG

Antara
Gunung Merapi memasuki fase ekstrusi yang ditandai meningkatnya aktivitas vulkanik disertai awan panas dan lava pijar. (Foto: BPPTKG)

YOGYAKARTA, iNews.id – Tinggi kubah lava Gunung Merapi di sisi barat daya bertambah tinggi 3 meter. Penambahan ini teramati dari perubahan morfologi.

"Teramati adanya perubahan morfologi pada kubah lava barat daya, yaitu ketinggian kubah yang bertambah sekitar tiga meter," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/8/2021). 

Hanik menyebutkan, penambahan tinggi kubah lava itu berdasarkan hasil analisis morfologi dari Stasiun Kamera Deles 5, Tunggularum, Ngepos, dan Babadan 2 pada periode 20-26 Agustus 2021. Hal ini diperkuat dengan foto udara yang diambil dengan drone pada 25 Agustus 2021. 

Secara umum morfologi kubah lava di sebelah barat daya dan kubah lava di tengah kawah puncak Gunung relatif tetap. Volume kubah lava barat daya sebesar 1,4 juta meter kubik dan kubah tengah sebesar 2,831 juta meter kubik. 

“Perubahan morfologi terjadi pada bagian atas kubah lava barat daya, lokasi ekstrusi magma aktif saat ini," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas 2 Km ke Arah Barat Daya

57 tahun lalu

Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Masih Tinggi, Warga Diminta Waspadai Awan Panas

57 tahun lalu

Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Guguran Lava Terjadi 88 Kali dalam Sepekan

57 tahun lalu

Gunung Merapi Terekam Keluarkan 10 Kali Guguran Lava, Jarak Luncur 1.700 Meter

57 tahun lalu

Gunung Merapi Keluarkan 62 Kali Guguran Lava, Jarak Luncur Capai 1,9 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal