Timbun BBM Bersubsidi, 2 Warga Klaten Ditangkap Polisi

Saeful Efendi
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penimbunan BBM bersubsidi. (Foto: iNews.id/Saeful Efendi)

KLATEN, iNews.id - Satreskrim Polres Klaten mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dua orang ditangkap dengan barang bukti sebuah mobil Isuzu Elf yang sudah dimodifikasi. 

Dua tersangka yang diamankan GAP warga Juwiring, Klaten dan WAP warga Mojayan, Klaten Tengah.  

“Kedua tersangka ini melakukan penimbunan BBM bersubsidi,” kata Kasat Reskrim Polres AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, Selasa (6/9/2022). 
 
Modus yang dilakukan dengan membeli solar ke sejumlah SPBU menggunakan mobil Isuzu Elf yang sudah dimodifikasi. BBM itu kemudian dipindah ke jeriken yang ada di dalam mobil. Selanjutnya BBM ini dijual tersangka kepada pembeli. 

Selain mengamankan mobil tersebut, polisi juga mengamankan 16 jeriken solar dengan kapasitas masing-masing 35 liter. Polisi juga melakukan penggeledahan di gudang di wilayah Bareng Klaten yang dipakai untuk menimbun.  

“Aksi ini sudah dilakukan selama dua bulan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Duh! 7 Warga Probolinggo Ditangkap gegara Timbun BBM Subsidi Ribuan Liter

57 tahun lalu

Bongkar Penimbunan BBM di Situbondo, Polisi Temukan 28 Ton Solar Diduga Ilegal

57 tahun lalu

Viral Kendaraan Mogok usai Isi Pertalite di SPBU Klaten, Langsung Dipasang Garis Polisi

57 tahun lalu

Demo di Depan Disnaker Indramayu, Buruh Migas dan Polisi Saling Dorong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal