Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sleman, Sri Wantini mengatakan pemusnahan arsip ini untuk mengurangi jumlah arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan menyelamatkan bukti-bukti kegiatan instansi. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemusnahan.
“Selain memusanakan arsip secara rutin setiap tahun, instansi juga harus mengelolanya dengan maksimal, yakni menciptakan, memanfaatkan, memelihara dan memusnahkan arsip,” katanya.