Tidak Miliki Nilai Guna, 68.622 Berkas Arsip Pemkab Sleman Dimusnahkan

Priyo Setyawan
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman, Sri Wantini menandatangi berita acara pemusnahan arsip di aula lantai 3 Pemkab Sleman, Senin (25/10/2021). (Foto: dok/ Humas Sleman)

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sleman, Sri Wantini mengatakan pemusnahan arsip ini untuk mengurangi jumlah arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan menyelamatkan bukti-bukti kegiatan instansi. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemusnahan.

“Selain memusanakan arsip secara rutin setiap tahun, instansi juga harus mengelolanya dengan maksimal, yakni menciptakan, memanfaatkan, memelihara dan memusnahkan arsip,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panitia Temukan Kecurangan Peserta UTBK di Magelang, Gunakan Perangkat di Telinga

57 tahun lalu

Jenazah Sertu Nur Ichwan Gugur di Lebanon Akan Dimakamkan di Dekat Ayahnya di Magelang

57 tahun lalu

Update Korban Banjir Lahar Dingin Merapi, 3 Ditemukan Tewas 2 Hilang

57 tahun lalu

Sopir Mengantuk, 3 Truk Kecelakaan Beruntun di Magelang Terekam CCTV

57 tahun lalu

Longsor Tutup Jalur Magelang–Boyolali, Alat Berat Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal