Tetapkan 12 Tersangka, Polda Buru Dalang Demo Buruh Rusuh di UIN Yogya

Gunanto Farhan
Sejumlah mahasiswa saat merusak pos polisi di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. (Foto: Dok. iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.idPolda DIY menetapkan 12 tersangka kerusuhan demo buruh di simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jumlah itu bertambah sembilan orang dari semula hanya tiga orang.

Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri meyakini ada aktor penggerak di balik aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung rusuh di simpang tiga UIN. “Ya, yang jelas ada penggerak dan ada pelaku langsung. Kita masih mendalami itu,” katanya, Kamis (3/5/2018).

Menurut Dofiri, jajarannya kini juga masih bekerja untuk mendalami kemungkinan adanya pihak yang menunggangi massa untuk kepentingan tertentu hingga aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh, 1 Mei 2018 di UIN Sunan Kalijaga berakhir rusuh. “Kita belum sampai mengarah ke afiliasi mana pun. Jangan benturkan kami. Biarkan petugas kami bekerja dulu ya,” katanya.

Menurut Dofiri, belasan tersangka kini masih diinterogasi guna mengetahui siapa dalang di balik aksi anarkistis itu. Namun, Dofiri menolak tudingan pihaknya kecolongan terkait aksi demonstrasi rusuh tersebut. “Masih diinterogasi. Kita tidak kecolongan, karena tim sudah bekerja,” ucapnya.

Baca Juga

Sementara itu, dari 69 orang yang ditangkap 12 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda DIY. Sedangkan 57 orang lainnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam aksi anarkistis yang diwarnai dengan pembakaran pos polisi tersebut.

Aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day semula berlangsung aman. Tanpa sebab yang jelas, massa tiba-tiba merusak dan membakar pos polisi yang berada di pertigaan kampus tersebut dengan molotov hingga hangus. 

Polisi bersama warga sekitar yang merasa terganggu dengan aksi massa itu kemudian berusaha menghalau para demonstran. Namun, upaya itu mendapat perlawanan dari demonstran.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
22 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

22 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

1 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

1 bulan lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

1 bulan lalu

Demo Mahasiswa di Makassar Orasi di Atas Truk, Soroti Pemborosan APBN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal