Terungkap, Pasutri Pembuat Bakso Ayam Tiren Ini Justru Senang Ditangkap Polisi

Ainun Najib
Pasutri pembuat bakso dari ayam tiren meminta maaf kepada masyarakat. (Foto : Antara)

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan kedua tersangka sudah lama memproduksi bakso ayam tiren. Awalnya tersangka membuat bakso ayam normal sejak sejak 2010 lalu, namun lima tahun kemudian terpaksa membuat bakso dari bahan ayam tiren karena lebih murah harganya. Dalam sehari pasangan suami istri ini bisa memperoleh keuntungan Rp500.000 lebih. 

Dalam sehari, mereka bisa memproduksi bakso 75 kilogram. Bakso ini dibuat dari bahan dasar daging ayam bangkai 35 kilogram. Bakso ayam tiren produski mereka dijual di sejumlah pasar tradisional di antaranya di Pasar Giwangan, Demangan, dan Kranggan. 

AKBP Ihsan menyebut pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut karena tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

"Tersangka akan kami jerat tiga pasal, yaitu pasal 204 ayat 1 KUHP, kemudian pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Petugas Lapas Pangkalpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bakso

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal