Sedangkan untuk skrap dari limit Rp112,2 juta laku terjual hingga Rp318,3 juta. Andhy mengatakan, dari total harga limit seluruh kendaraan yang dilelang yaitu Rp608,8 juta mampu laku terjual hingga Rp1,5 miliar atau mengalami kenaikan hingga 249 persen.
Seluruh pemenang lelang diminta untuk melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar dua persen paling lambat lima hari kerja usai pelaksanaan lelang. Lelang kendaraan yang dilakukan secara online tersebut dilakukan pada 3 Agustus.
Pemenang yang sudah melunasi biaya pembelian dapat mengambil objek lelang secara langsung ke penjual atau tim lelang BPKAD Kota Yogyakarta.
“Kami tidak melakukan pengiriman objek lelang ke pemenang lelang,” katanya.