Tersulut Emosi, Pemuda di Yogyakarta Bacok Ayah Pacarnya

Kuntadi
Poslek Sleman mengungkap kasus pembacukan pemuda dengan ayah pacarnya. (foto; istimewa)

“Dalam kondisi terluka, korban melarikan diri ke rumah sakit. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi,” katanya.

Polisi yang mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku ditangkap petugas. Ikut diamankan barang bukti berupa sabit yang dipakai untuk menganiaya korban.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

57 tahun lalu

IRT Tukang Pijat di Palangka Raya Dibacok Tetangga, Kedua Tangan Nyaris Putus

57 tahun lalu

Emosi saat Bercanda, Pria di Sampang Madura Pukul Tetangga Pakai Cobek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal