Tersangka Mafia Tanah Kadispertaru DIY Kembalikan Gratifikasi, Ini Penampakan Tumpukan Uangnya

erfan erlin
Uang itu diserahkan oleh keluarga tersangka KS dan penasihat hukumnya ke Kejaksaan Tinggi DIY (Foto: Istimewa)

Seperti diketahui Senin, 17 Juli 2023 Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah menaikkan status seorang saksi menjadi tersangka dalam perkara mafia tanah dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan Tanah Kas Desa Catur Tunggal, Sleman oleh PT Deztama Putri Sentosa berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Nomor Tap - 24/M.4/FD.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 atas nama tersangka dengan inisial KS selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal 2 alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP. Selanjutnya terhadap tersangka KS dilakukan pemeriksaan kesehatan dan oleh tim dokter dinyatakan sehat. Selanjutnya terhadap tersangka KS berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Nomor Print – 1083/M.4/FD.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023  dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini tanggal 17 Juli 2023 sampai tanggal 5 Agustus 2023 di Rutan Kelas II a Yogyakarta.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Gunungkidul, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal