Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan GOR Cangkring Gugat Praperadilan Kejari Kulonprogo

Kuntadi
PN Wates menggelar sidang pra peradilan terkait penetapan kasus tersangka dugaan korupsi Pembangunan GOR Cangkring. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Cangkring di Kabupaten Kulonprogo RS menggugat pra peradilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo ke Pengadilan Negeri Wates. Pemohon memandang prosedur penetapan status tersangka tidak tepat. 

Juru Bicara Pengadilan Negeri Wates, Evi Insiati mengatakan, PN Wates telah menerima permohonan gugatan pra peradilan dari pemohon Rusdi Suwarno dengan penasihat hukumnya Dwi Haryanto. Sedangkan termohon gugatan pra peradilan ini Kejaksaan Negeri Kulonprogo.

“Gugatan pra peradilan itu tercatat dalam No 2 pid pra 2021 PN Wat. Sidang sudah dimulai sejak Senin (23/11/2021),” kata Evy, Selasa (23/11/2021).

Dalam permohonan ini, mereka mempermasalahkan sah tidaknya penetapan tersangka. Sidang sudah dimulai Senin (22/11/2021) lalu dengan agenda pembacaan permohonan, dilanjutnya Selasa dengan jawaban. Sedangkan hari ini duplik dan pembuktian surat dan pemeriksaan saksi-saksi. 

“Gugatan pra peradilan ini dibatasi tujuh hari, sehingga besok Senin sudah putusan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

57 tahun lalu

Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal