Terlibat Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Sri Sultan: Siap-Siap Diperiksa, Termasuk Pejabat

Kuntadi
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan bertindak tegas dalam menertibkan penyalahgunaan tanah kas desa. Mereka yang terlibat akan diperiksa termasuk pejabat di jajaran Pemda DIY. 

“Saya minta data lengkap dan siapapun yang melibatkan diri penyalahgunaan TKD harus diperiksa. Siapapun itu,” kata Sri Sultan, di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/07/2023). 

Sultan tidak mempermasalahkan penyidik Kejaksaan Tinggi DIY yang menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY pada Rabu (12/7/2023). Hal itu dilakukan dengan sepengetahuannya dan atas izinnya. 

“Status kepala dinasnya belum tahu karena kejaksaan belum melapor. Jangan grusa-grusu, harus dilihat hasilnya seperti apa datanya,” kata Sultan. 

Sultan mengaku terakhir berkomunikasi dengan Kepala Dispertaru DIY Krido Supriyitno sekitar satu bulan lalu. Sultan juga tidak akan memanggil Krido atas penggeledahan tersebut, sebelum ada laporan Kejati. 

“Nanti kan ada report dari Kejaksaan. Reportnya apa, nah, itu sebagai dasar untuk nanti ketemu Pak Krido,” kata Sri Sultan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Ada Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Bareskrim Geledah Perusahaan Logistik di Sidoarjo, Usut Impor HP Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal