Terima Remisi Natal, 2 Napi Perempuan di Jogja Langsung Bebas

erfan erlin
Terima Remisi Natal, 2 Napi Perempuan di Jogja Langsung Bebas (Foto: Istimewa)

JOGJA, iNews.id - Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan di Yogyakarta langsung bebas usai mendapat remisi khusus Natal pada perayaan Natal tahun 2023 ini, Senin (25/12/2023). Ada belasan lainnya juga mendapat remisi. 

Kepala Lapas Perempuan Evi Loliancy menuturkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor:PAS-2134.PK.01.05.05 Tahun 2023 yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Dr.Reynhard Silitonga, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta memberikan Remisi Khusus (RK) kepada narapidana Kristen dan Katolik. 

"Remisi ini kami berikan pada Hari Natal Tahun 2023, Senin (25/12/2023) ini," tuturnya, Senin (25/12/2023).

Evi mengatakan setidaknya ada 28 warga binaan pemasyarakatan Lapas Perempuan Yogyakarta memeluk agama Kristen dan katolik. Mereka mendapatkan remisi khusus Natal sesuai dengan masa tahanan masing-masing. 

Dari 28 narapidana beragama Katolik dak Kristen tersebut, 13 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian rincian 1narapidana mendapatkan 15 hari, 11 sebelas narapidana memperoleh 1 bulan, dan 2 bulan remisi untuk 1 narapidana.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Kamis 19 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Rabu 18 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Jogja Hari Ini 25 Februari 2026, Lengkap Niat Puasa

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Cilacap Jogja, Rahasia Perjalanan Cepat Tanpa Macet!

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Jogja Wonosobo yang Cepat, Aman dan Nyaman untuk Liburan atau Mudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal