Terhimpit Kebutuhan Keluarga, Buruh Proyek di Sleman Curi Tabung Gas

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pencuri tabung di Mapolsek Sleman, Kamis (9/9/2021). (Foto: Istimewa)

Tabung elpiji ini tidak dibawa pulang ke rumahnya, namun pelaku menyimpan di kebun. Satu tabung dijual di kisaran Rp100.000 hingga Rp120.000. Pelaku juga mengaku mencuri handphone, ayam dan gabah. 

“Kami masih mengembangkan kasus ini, pengakuannya uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” katanya.  

Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 23 tabung gas elpiji baik ukuran 3 kilogram ataupun 5 kilogram dan senjata tajam.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

3 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

7 hari lalu

Detik-Detik Truk Kontainer Terguling Nyaris Timpa 2 Polisi di Mojokerto Terekam CCTV

8 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

10 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal