Terekam Kamera CCTV, Residivis Ditangkap Mencuri Handphone di RSUP Dr Sardjito

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka kasus pencurian handphone di Polsek Mlati. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id – Seorang residivis kasus pencurian EK (38) warga Wirogunan, Yogyakarta kembali berurusan hukum. Dia mencuri handphone milik keluarga pasien di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta pada Sabtu (17/4/2021) lalu. 

“Pelaku yang diamankan ini merupakan seorang residivis,” kata Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto, Rabu (28/4/2021).

Kasus ini berawal saat korban herni Budi Lestari (42) sedang menunggu keluarganya yang dirawat di RSUP Sardjito. Korban saat itu mengisi daya handphone di kursi tunggu bangsal. 

Saat masuk ruangan bangsal, EK yang berprofesi sebagai tukang becak ini masuk ke rumah sakit. Begitu ada handphone yang di-charge pelaku langsung mengambil tanpa sepengetahuan korban. Pelaku selanjutnya keluar dan meninggalkan rumah sakit menuju ke Jalan Afandi.

Untuk menghilangkan jejak pelaku membuka softcase handphone dan mengambil uang tunai Rp400.000, Sedangkan handphonenya dibuang di Jalan Affandi, Caturtunggal, Depok.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal