Terekam CCTV saat Curi Tabung Elpiji, Residivis di Gunungkidul Ditangkap Polisi

Kismaya Wibowo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti dua tabung elpiji ukuran tiga kilogram. (foto: iNews.id/Kismaya WIbowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Wonosari, Gunungkidul mengamankan AA (28) warga Mungkid, Magelang, Jawa Tengah yang diduga telah melakukan pencurian dua tabung elpiji ukuran tiga kilogram. Saat beraksi pelaku menggunakan mobil rental dan terekam kamera CCTV

“Pelaku ditangkap di Karangmojo, setelah mencuri tabung elpiji,” kata Wakapolres Gunungkudul, Kompol Widyamustikaningrum, Selasa (10/5/2022). 

Terungkapnya kasus ini setelah korban Basuki warga Piyaman, Wonosari kehilangan dua tabung elpiji. Korban kemudian mengecek rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Saat itulah diketahui pelaku mencuri tabung elpiji dan kasus ini dilaporkan ke Polsek Wonosari. 

Berbekal laporan ini, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui pelaku mencuri dengan menggunakan mobil Toyota Avansa dengan Nopol B 1552 EVM. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui mobil tersebut adalah mobil rental.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Perampok Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal