Terekam CCTV, Pemuda Purworejo Curi Uang Infak Masjid untuk Top Up Dana Game Online

Kuntadi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kotak infak di Polres Kulonprogo. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Dia membawa kabur uang infak dengan jumlah sekitar Rp800.000. Sebanyak Rp600 dipakai untuk top up dana game online, dan Rp100.000 untuk membeli paket data internet. Sisanya dipakai untuk makan dan jajan. 

“Pengakuannya uang itu untuk top up game online, beli paket internetan dan jajan,” katanya. 

Sementara pelaku mengaku nekat mencuri karena tidak punya uang. Dia bekerja tapi tidak mendapatkan gaji. Padahal dia butuh dana untuk game online. 

“Uangnya untuk game online, tidak judi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

8 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

24 hari lalu

Misteri Kematian ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda, Keluarga Ungkap Fakta Baru

24 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

1 bulan lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal