Saat ini, tersangka yang merupakan warga asal Ogan Kamering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga akan mengecek kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. “Rekaman CCTV ini diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan,” katanya.
Terkait kondisi sopir yang diduga mengemudikan bus dalam pengaruh minuman beralkohol, Yulianto mengaku belum bisa memastikan.
"Kami belum lakukan uji, apa tersangka ini dalam pengaruh miras atau tidak," katanya.
Diketahui, bus Trans Jogja nopol AB 7837 AK menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Aerox nopol AB 5839 MA di perempatan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Rabu (27/11/2019).
Akibat kecelakaan ini pengendara sepeda motor, Aji Pradana (18), warga Baciro, Yogyakarta tewas di lokasi karena mengalami luka berat di kepala.