Tak lama kemudian, korban mengecek rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria mengambil burung murai batu dan sangkarnya. Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp150 juta.
Saat ini, kasus pencurian murai batu Rp150 juta tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Pleret dengan dukungan Polres Bantul telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian juga telah diamankan sebagai barang bukti untuk membantu proses identifikasi pelaku.
“Saat ini terlapor masih dalam lidik. Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap pelaku pencurian tersebut,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pecinta burung berkicau agar meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan di rumah guna mencegah terjadinya pencurian serupa.