Teman Kim Jong-un Divonis Penjara 11 Tahun di China

Syarifudin
Pria asal Kanada divonis sebelas tahun penjara di China karena dituduh menjadi mata-mata setelah berteman dengan Kim Jong-un. (Foto: Ist)

BEIJING, iNews.id - Seorang pria Kanada dijatuhi hukuman sebelas tahun karena berteman dekat dengan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Dia dituduh menjadi mata-mata oleh pemerintah China.

Pria asal Kanada, Michael Spavor dijatuhi hukuman oleh Pengadilan di Kota Dandong, China, atas tuduhan mata-mata. 

Michael Spavor telah ditahan sejak 2018, setelah ditangkap bersama mantan diplomat Kanada Michael Kovrig.

Putusan itu selanjutnya akan menguji hubungan yang sudah memburuk antara pemerintah Kanada dan China.

Keputusan itu muncul ketika pertempuran ekstradisi yang melibatkan Meng Wanzhou, eksekutif senior di raksasa teknologi China, Huawei, sedang berlangsung di Kanada.

Dalam pernyataan yang diterbitkan pada Rabu (11/8/2021), pengadilan Dandong mengatakan, "Untuk kejahatan mata-mata dan penyediaan ilegal rahasia negara di luar negeri (Spavor) telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, penyitaan properti pribadi senilai 50.000 yuan (USD7715) dan deportasi."

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

57 tahun lalu

Kronologi Gadis Indramayu Jadi Korban TPPO di China, Dijanjikan Kerja Restoran

57 tahun lalu

WNA China Rampok Rumah Mewah di Bogor Pakai Topeng Lionel Messi, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! WNA Kanada Ditemukan Tewas dalam Hotel di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Polda Sultra Ambil Alih Penanganan Kasus 4 TKA China Aniaya Buruh Lokal di PT IPIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal