Tegas, Dishub Yogyakarta Larang Skuter Listrik di Jalan Raya

Antara
Peneliti Pustral UGM meminta pemerintah daerah menyiapkan aturan untuk melindungi penggunaan skuter listrik di kawasan Malioboro. (Foto : @pinjamskuter.id)

YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memastikan skuter listrik tak boleh digunakan di jalan raya. Larangan ini semata-mata untuk keselamatan dan keamanan pengguna.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif menegaskan aturan di dalam undang-undang dan peraturan kementerian sudah cukup jelas jika skuter listrik memang tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya.

Agus meminta kepada siapa pun baik perorangan maupun pihak yang menyewakan kendaraan listrik untuk tidak digunakan di jalan raya tetapi hanya di area tertentu saja.

“Misalnya di area perumahan atau di jalur khusus yang memang disediakan untuk kendaraan jenis tersebut. Kalau di Jakarta, memang sudah ada jalur khususnya tetapi di Yogyakarta belum ada karena jalannya sempit,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif di Yogyakarta, Selasa (11/1/2022).

Sebagai kendaraan yang masuk dalam kategori kendaraan bermotor, skuter listrik tergolong sebagai kendaraan yang tidak stabil sehingga dinilai berbahaya apabila dijalankan di jalan raya.

“Kami lebih sayang ke masyarakat maupun wisatawan dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan mereka. Baik kendaraan itu milik pribadi atau sewa, tetapi pada prinsipnya tidak boleh digunakan di jalan raya,” katanya.

Agus bahkan menegaskan akan melakukan tindakan yang diperlukan bersama kepolisian untuk “mengamankan” apabila masih ada skuter listrik yang digunakan di jalan raya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Malioboro Diserbu Wisatawan Pascalebaran, Polisi Tiadakan Jam Bebas Kendaraan

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Mahasiswa se-Jogja Demo di Malioboro, Tuntut Oknum Brimob Aniaya Pelajar Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal