"Nanti akan kami sesuiakan dengan keunikan yang dimiliki oleh masing-masing daerah untuk mengembangkan kawasan bekas tambang sebagai destinasi wisata," katanya.
Menparekraf pada kesempatan tersebut juga akan memberikan panduan bagi pengelola destinasi Taman Tebing Breksi Prambanan untuk dapat menerapkan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
"Nanti akan kami berikan panduan untuk menerapkan 'CHSE' (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) untuk pengelola Tebing Breksi ini," katanya.