Tarif Listrik Akan Naik, Berikut Daftarnya Saat Ini

Athika Rahma
Presiden Jokowi tarif lisyrik 3.000 VA naik. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyetujui kenaikan tarif listrik untuk daya listrik 3.000 Volt Ampere (VA). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut tujuan kenaikan ini untuk mengurangi beban APBN

Sri Mulyani menyebut kenaikan tarif listrik ini selain untuk mengurangi beban APBN juga untuk melindungi masyarakat bawah. 

"Tarifnya dinaikkan supaya beban APBN tidak terlalu besar, dan di saat yang sama masyarakat kelas bawah terlindungi dari kenaikan tarif listrik. Tarif listrik hanya segmen 3.000 VA ke atas yang boleh naik," katanya dia dalam rapat dengan Badan Anggaran RI, Kamis (19/5/2022).

Sebelumnya, tarif listrik juga diwacanakan naik oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (13/4) lalu. Wacana ini berbarengan dengan rencana kenaikan harga BBM dan LPG, merespons tingginya harga minyak saat ini.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
18 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

22 hari lalu

Jokowi Kenakan Seragam PSI Mulai Safari Politik di Lampung, Disambut Ratusan Kader

2 bulan lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

4 bulan lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

4 bulan lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal