Menurut HT, di tengah negara-negara lain menyelesaikan kesejahteraan masyarakat, Indonesia masih belum beranjak dari negara berkembang. Karena itu, Perindo siap membuat rumusan aturan apabila dipercaya masyarakat sehingga berpihak pada industri kecil.
“Kenaikan UMK juga harus dilakukan. Sektor-sektor usaha kecil mikro harus digenjot sehingga maju dan mendapatkan proteksi dari masyarakat,” papar HT.
Dengan keberadaan teknologi informasi yang berkembang pesat, berbagai bentuk usaha mulai ditawarkan dengan sistem online. Sehingga, diperlukan regulasi yang jelas sehingga UMKM bisa ikut berkembang dan menjadi lebih maju.