Tanpa Sebab yang Jelas, Pria Ini Tusuk Pegawai Angkringan Alun-Alun Utara

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersagka penusuk pegawai angkringan di Mapolresta Yogyakarta. (Foto : Dok Humas Polresta Yogyakarta)

“Namun oleh saksi dikejar dan dapat diamankan beserta pisau yang digunakan menusuk korban serta melaporkan kejadian itu ke Polresta,” kata AKP Timbul.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolresta Yogyakarta. Petugas masih menyelidiki motif pelaku melakukan tindakan tersebut. Atas kasus ini, pelaku terancam pasal 351 KUHP  dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

9 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

9 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal