Tangkap 3 Tersangka, Polresta Magelang Sita Ratusan Kilogram Bahan Petasan

Puji Hartono
Kapolresta Magelang, Kombespol Ruruh Wicaksono menunjukkan bahan petasan yang diamankan. (foto: iNews.id/Puji Hartono)

Polisi mengamankan barang bukti 250 kilogram bahan pembuat petasan dari tangan MYA dan SM. Sedangkan dari MAr disita 11,6 kilogram alumunium powder, 350 kilogram sulfur powder belerang dan 40 kilogram potasium chlorate dan puluhan selongsong.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 tentang Bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tronton Tabrak 3 Rumah di Magelang, Sopir Tewas Terjepit

57 tahun lalu

Ledakan Bubuk Petasan Rusak Rumah di Boyolali, 1 Orang Kritis 

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pencuri Modus Ban Gembos di Yogyakarta, Beraksi di Solo hingga Cirebon

57 tahun lalu

2 Pemuda di Magelang Tewas usai Pesta Miras Oplosan, 3 Masih Dirawat

57 tahun lalu

Viral Video Kecelakaan Karambol 3 Kendaraan di Jalan Yogyakarta-Magelang, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal