Tangkap 2 Pelaku, Polres Klaten Ungkap Kasus Pembunuhan Kasiyem

Saeful Efendi
Polres Klaten menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Kasiyem pada Jumat (2/7/2021). (Fpto: iNews.id/Saeful Effendi)

Pelaku kemudian meminta tolong AP rekan laki-lakinya untuk membunuh korban. IN menjanjikan iming-iming berupa uang Rp5 juta, sehingga AP merencanakan pembunuhan. 

Awalnya korban diajak berkeliling kota mengendarai sepeda motor tersangka. Sampai di suatu tempat tersangka mengajak korban berhubungan badan. Usai bersetubuh, pelaku memukul korban menggunakan helm dan mencekik korban hingga tewas. 

“Korban tewas dicekik usai diajak berhubungan badan,” kata Kasat Reskrim AKP Andryansyah Rithas Hasibuan. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal