Tangani Kerusakan Rumah akibat Gempa, Sultan: Pakai Dana Darurat di Setiap Kabupaten

erfan erlin
Gubernur DIY Sri Sultan didampingi.Bupati Gunungkidul tinjau TBG. (Foto: MPI/erfan Erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Ratusan rumah mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bumi Magnitudo 6,0 yang berpusat di Bantul, Jumat (1/7/2023) malam. Penanganan kerusakan ini akan menggunakan dana darurat yang dimiliki oleh masing-masing kabupaten/kota.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, sudah ada upaya asesmen termasuk rehabilitasi terkait kerusakan yang muncul akibat gempa. Upaya rehabilitasi sudah dilakukan terutama untuk bangunan yang rusak ringan.

"Rehabilitasi kan sudah digunakan. Ya genteng melorot dikembalikan seperti semula," kata Sultan saat meninjau Taman Budaya Gunungkidul, Sabtu (1/7/2023). 

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu asesmen menyeluruh dilakukan sehingga diketahui tingkat kerusakannya sejauh mana. Namun untuk dana darurat bencana semua kabupaten kota sudah memiliki.

"Jika nanti kurang malah provinsi dapat menambahnya," tutur Sultan. 

Sultan mengungkapkan kerusakan terjadi di semua kabupaten/kota di DIY namun hanya sedang dan ringan. Salah satu kewenangan di Provinsi di SMA 7 Yogyakarta di mana bentengnya miring serta kantor Samsat juga mengalami kerusakan tetapi relatif ringan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
16 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bandung, Cek Magnitudo dan Pusatnya

19 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

21 jam lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,2 Guncang Mukomuko Bengkulu

2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pangandaran, Cek Magnitudo dan Pusatnya

3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Lumajang, Cek Magnitudo dan Pusatnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal