Takut Ditangkap, Warga Sleman Serahkan 5 Buaya Muara ke Polda DIY

Kuntadi
Candra, warga SUmber Agung, Sleman menyerahkan buaya muara peliharaannya ke Polda DIY. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id - Lima ekor buaya muara yang selama ini dipelihara Candra Gunawan (26), warga Sumber Agung, Kecamatan Moyudan, Sleman, DIY diserahkan ke Polda DIY.

Candra menyerahkan binatang peliharaannya itu karena takut ditangkap polisi seperti yang dialami warga Sleman lainnya karena memelihara dan memperjual belikan buaya. Penyerahan lima binatang melata itu disaksikan petugas dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Amak (BKSDA) DIY di Mapolda DIY, Jumat (26/01/2018).

Candra mengatakan, selama ini kelima buaya itu hanya dipelihara di kolam sawah miliknya. Dia menuturkan, kelima ekor buaya itu merupakan pemberian teman mancing sekitar lima tahun silam. "Saya ditawari anakan buaya dari teman sesama mancing. Tanpa pikir panjang buaya ini, saya terima dan dipelihara di kolam," ucap Candra.

Dia menuturkan, ukuran buaya tersebut saat itu masih sangat kecil. Setelah dipelihara, ukuran buaya semakin bertambah besar. "Setiap hari, buaya ini saya beri makan tulang ikan. Sekarang sudah lebih dari satu meter panjangnya," ujarnya.

Candra mengaku baru menyadari jika buaya muara termasuk binatang yang dilindungi. Hal itu diketahuinya setelah ada warga Sleman yang ditangkap polisi gara-gara memelihara buaya muara. "Karena itu, dengan penuh kesadaran saya menyerahkan buaya-buaya itu ke polisi," ucapnya.

Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Gatot Budi Utomo memberikan apresiasi terhadap langkah Candra yang menyerahkan buaya-buaya itu ke polisi. Langkah seperti ini patut dicontoh warga yang masih memiliki dan memelihara satwa yang dilindungi.

Tidak hanya buaya, namun banyak satwa langka lain yang masih dipelihara masyarakat. "Jangan sampai kami yang menemukan. Jika masih memelihara hewan dilindungi lebih baik diserahkan saja," tuturnya.

Kasubag TU Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Mineral (BKSDA) DIY Thomas Suryo Utomo mengatakan, buaya-buaya ini akan dipelihara di tempat konservasi yang sudah berizin. Sebab, untuk dilepasliarkan ke alam bebas memerlukan proses yang cukup lama.

"Ada beberapa faktor yang harus menjadi pertimbangan untuk menentukan pelepasliaran. Seperti kondisi kesehatannya, habitat alaminya dan ketersediaan makanan di alam," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

12 hari lalu

Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

15 hari lalu

Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar

15 hari lalu

4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron

15 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal