Tak Terima Kios Dibongkar Satpol PP, Pedagang Depan Stasiun Wates Gugat Bupati ke PTUN

Kuntadi
Hakim PTUN Yogyakarta melakukan pengecekan objek sengketa gugatan Pedagang di depan Stasiun Wates. (foto: istimewa)

Pengecekan ini diperlukan untuk menyecek kebenaran materiil dalam kasus ini. Hasil pengecekan akan disampaikan dalam sidang lanjutan yang diagendakan pada 9 Maret 2023. 

Kuasa Hukum Pedagang dari LBH Yogyakarta, Era Hareva mengatakan, pemeriksaan ini menjadi ajang pembuktian kepemilikan lahan yang menjadi objek sengketa. Kios tersebut menempati lahan milik Kadipaten Pura Pakualaman berdasarkan Sertifikat Hak Milik nomor 05896. 

“Kami akan mengawal sidang ini ini, khususnya legalitas hukum terhadap pelanggaran tata ruang atau tidak,”  katanya.

Pembongkaran kios ini dilakukan petugas Satpol PP Kulonprgo pada 12 Agustus 2022. Sebelumnya PT KAI sudah melayangkan surat kepada pedagang untuk mengosongkan lahan untuk penataan stasiun. Para pedagang ini dulunya menempati lahan di dalam stasiun. Namun seiring penataan PT KAI, mereka akhirnya berjualan di luar pagar hingga akhirnya digusur. 

PT KAI meminta pedagang pindah karena akan melakukan penataan kawasan Stasiun Wates. Surat peringatan terakhir dilayangkan PT KAI pada 11 Agustus. Namun pembongkaran justru dilakukan oleh Satpol PP pada 12 Agustus.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Terungkap! Pencurian Puluhan Besi Bekas Rel Kereta di Jombang Diotaki Oknum Pegawai KAI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal