Tak Temukan Kendala, KPU Kota Yogyakarta Selesai Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol

Antara
KPU Kota Yogyakarta selesai melakukan verifikasi faktual. (Foto: Okezone/Ilustrasi)

Partai politik masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan atas hasil verifikasi faktual tersebut dengan mengulangi proses pendaftaran sejak awal dan mengajukan nama anggota parpol ke KPU.

Proses perbaikan pendaftaran dilayani mulai 5 hingga 24 November dan KPU akan kembali melakukan verifikasi administrasi, dilanjutkan verifikasi faktual dengan datang langsung ke anggota partai politik.

"Jadi, diulang lagi prosesnya sejak awal. Kami pun akan door to door lagi melakukan verifikasi faktual," katanya.

Di Kota Yogyakarta terdapat sembilan partai politik yang menjalani proses verifikasi faktual, yaitu PSI, Perindo, PKN, Partai Gelora Indonesia, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan PBB.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Tri Agus Inharto mengatakan sebanyak 42 orang anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan yang baru saja dilantik juga siap melakukan pengawasan saat verifikasi faktual apabila ada partai yang harus melakukan perbaikan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Jogja Hari Ini 25 Mei 2026, Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Perindo Bali Optimistis Hadapi Verifikasi KPU, Konsolidasi dan Struktur Dikebut

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Emosi, Warga Corat-Coret Daycare Penyiksa Anak di Jogja

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal