Tak Sembarangan, 30 Penjual Jamu Gendong Ini Kantongi Sertifikat BPOM

Nani Suherni
Ilustrasi penjual jamu (Foto: iNews/Budi Utomo)

YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 30 Penjual jamu Gendong di Kota Yogyakarta kini telah mengantongi sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemberian sertifikat itu, diharapkan bisa meningkatkan produktifitas penjual jamu tradisional tersebut.

Kepala BPOM Pusat Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan, sertifikasi merupakan upaya standarisasi. Tujuannya agar produk jamu yang dijual telah memenuhi standar kelayakan BPOM. Di antaranya memenuhi aspek keamanan, mutu dan khasiat. Terlebih jamu diproduki dengan cara tradisional.

“Sertifikasi produk jamu untuk memenuhi aspek higienis, aspek sanitasi, dan aspek pendokumentasian. Harapannya dapat membuat orang lebih percaya saat mengonsumsi jamu tradisional. Aman dan bermanfaat bagi konsumennya,” katanya dilansir dari website resmi Pemkot Jogja, Kamis (13/8/2020).

BPOM mencatat secara nasional sudah ada 176 pelaku usaha jamu gendong yang mendapatkan sertifikasi. Pemberian sertifikasi merupakan bentuk BPOM mendukung kemajuan jamu gendong dan obat tradisional.

“Sudah menjadi komitmen BPOM untuk memastikan jamu yang diproduksi di indonesia telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu sehingga aman dikonsumsi,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal