Tak Punya Pekerjaan, Pria di Bantul Ini Nekat Curi Motor Milik Sepupu

Yohanes Demo
Pelaku beserta barang bukti saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Sewon, Rabu (31/05/2023). (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)

Sementara itu, kronologi ungkap kasus berawal dari informasi yang diterima kepolisian dimana sehari sebelum kejadian pencurian pelaku sempat meminta tukang las memotong kunci pass.

"Dari informasi tersebut kami langsung melakukan pendalaman dan hasilnya, kami mendapati bahwa pelaku sedang berada di wilayah Godean. Kemudian pada tanggal 20 April 2023 kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor," ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, sepeda motor jenis Honda Supra Nopol AB 6141 JB yang dia curi dari saudaranya itu akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam perkara ini, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3 dan ayat 2 ke 3,4 dan 5 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
14 jam lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

3 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

3 hari lalu

Tragis! Motor Ditabrak Truk di Gowa, Ayah Tewas Anak Patah Tulang

4 hari lalu

Update Kecelakaan Truk Kontainer di Cirebon, Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Orang

4 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Pemotor Bawa Rongsokan Kritis Tabrakan dengan Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal