Tak Miliki Pekerjaan, Kakak Beradik di Sleman Curi Tas Berisi Uang

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkkan dua tersangka pencuri tas di dalam mobil yang tidak dikunci di Mapolsek Gmping, Sleman, Jumat (26/3/2021). (Foto: Dok Polsek Gamping)

Setiap beraksi keduanya selalu bersama-sama. Sasarannya kendaraan yang berhenti dan tidak dikunci. Tidak hanya di wilayah Gamping, namun juga beraksi di Jalan Magelang.  Dari pengakuannya mereka melakukan aksi secara acak. Begitu ada mobil berhenti akan menjadi sasaran pencurian.  
 
“Alasan mereka karena tidak memiliki pekerjaan,” katanya. 

Atas perbutannya, kedua pelaku akan dijerata dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman tujuh maksimal tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

57 tahun lalu

Kronologi 2 Bocah Kakak Adik Tenggelam di Kubangan Sungai Bodri Kendal Sedalam 2 Meter

57 tahun lalu

2 Bocah Kakak Adik di Kendal Tewas Tenggelam di Kubangan Sungai Bodri

57 tahun lalu

UPN Veteran Jatim Gagalkan Aksi Joki UTBK, Modus Pura-Pura Datang Terlambat

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tusuk Pemuda hingga Tewas di Bandung, Motif Ingin Kuasai Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal