Tak Masuk Kerja Tanpa Keterangan, 5 ASN Gunungkidul Terancam Sanksi Disiplin

erfan erlin
5 ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul terancam sanksi disiplin karena tak masuk kerja. (foto: ilustrasi)

Inspektur Daerah Gunungkidul, Saptoyo menambahkan dari hasil pemeriksaan dan pemantauan yang dilakukan telah menjadi bahan untuk menjatuhkan sanksi disiplin bagi PNS yang bolos pada hari pertama masuk kerja selepas cuti bersama lebaran. 

"Hasil pemantauan telah diserahkan ke Bupati Gunungkidul untuk ditindak lanjuti," ujarnya.

Sesuai perintah pimpinan untuk hasil pemantauan pihaknya langsung menyerahkan ke Bupati Gunungkidul dan nantinya akan ditindak lanjuti lagi. Tindak lanjutnya seperti apa nanti sesuai dengan keputusan Bupati.

Pemantauan PNS yang masuk kerja dilakukan melalui sistem aplikasi didukung pemeriksaan uji petik dari pengawas internal. Saat ini, tim yang ada masih proses verifikasi data personel di masing-masing OPD.

“Kami lakukan pemantauan kehadiran ASN. Apakah ada yang bolos atau izin dengan alasan tertentu atau tidak, tentunya akan diterapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal