Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Ini Curi Handphone Lagi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan pencuri handphone di Mapolsek Mlati, Sleman, Sabtu (14/8/2021). (Foto : MNC Portal/priyo setyawan)

Petugas masih mengembangkan kasus ini, sebab dari  hasil pemeriksaan, ini bukan pertama kali pelaku memngambil handphone di warung dengan pura-pura membeli barang dan ketika pemilik warung lengan langsung mengambilnya. Jadi tersangka ini memang pencuri spesialis mengambil barang berharga di warung.

“Tersangka ini residivis  kasus yang sama dan tiga kali masuk penjara. Pertama tahun 2018 di Jawa Timur, kedua tahun 2019 di Jawa Tengan dan ketiga tahun 2020 di Yogyakarta. Sehingga ini yang keempat,” ujarnya.

Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal