Tak Kapok Masuk Bui, Residivis Ini Curi Handphone Warga yang Sedang Tidur

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pencuri handphone dan barang bukti di Mapolsek Pakem, Sleman, Sabtu (20/2/2021). (Foto : Ist)

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, pelaku ini pernah dua kali masuk tahanan,juga karena kasus pencurian di Yogyakarta dan Bantul yang diduga juga dilakukan oleh pelaku. 

Dua handphone yang dicuri dijual di Pasar Klitikan Pakucen Yogyakarta dan black market. “Dua hanphone itu berhasil ditemukan dan menjadi barang  bukti,” katanya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat)  dengan ancaman hukuman  maksimal 5 tahun penjara. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal