Tak Ada Pemasukan Selama Pandemi, Pemilik EO Nekat Palsukan Surat Izin Event

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pemalsuan surat izin keramaian di Mapolsek Mlati, Sleman, Senin (21/12/2020). (Foto : Ist)

Dengan demikian, seolah-olah surat rekomendasi izin itu diterbitkan oleh Satuan Intelkam Polres Sleman terbitan 7 November 2020. Padahal sejak pandemi Covid-19,  kepolisian belum pernah mengeluarkan surat izin keramaian. Dia mendirikan EO sejak 2015.

"Sudah ada 100 peserta yang mendaftar, biaya Rp200 ribu. Tapi batal dilakukan karena memang tidak ada izin dari polisi. Tersangka dijerat Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan  ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara,” ujarnya.

PR kepada petugas mengaku  nekat  melakukan perbuatan  itu karena terdesak kebutuhan hidup. Sebab sejak pandemi tidak ada pemasukan,  karena kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan keramaian dilarang.

Sehingga membuat surat izin rekomendasi palsu gar bisa menyelenggarakan kegiatan balap sepeda BMX di Youth Center.  

“Saya tulang punggung keluarga harus ada pemasukan untuk biaya hidup. Saya baru pertama memalsukan," ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diikuti Ratusan Peserta, MTB XCO Kotabaru Hebat 2026 Resmi Ditutup

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Bunuh Wanita gegara Emosi Cinta Ditolak, Pria di Sleman Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal