Syarat Pendaftar PPDB Jalur Zonasi di Bantul Minimal Berdomisili 1 Tahun

Antara
Pemkab Bantul memberlakukan syarat domisili minimal dalam pendaftar pada PPDB jalur zonasi. (Foto Ilustrasi : Ist)

BANTUL, iNews.id - Pemkab Bantul memberlakukan syarat domisili minimal dalam pendaftar pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi. Untuk sekolah menengah pertama negeri, calon siswa telah berdomisili di wilayah zona tersebut minimal satu tahun. 

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul Isdarmoko mengatakan dalam pelaksanaan PPDB SMP Negeri tahun 2022 ada jalur zonasi, jalur zonasi itu kewilayahan dengan dasar adalah domisili, dan sesuai ketentuan, minimal telah berdomisili satu tahun.

Dengan demikian, kata dia, jika pendaftar berdomisili kurang dari satu tahun dan ingin mendaftar di sekolah dalam satu zonasi, maka dipastikan tidak akan mendapat prioritas dari sekolah untuk diterima di tempat pendidikan tersebut.

"Kalau misalnya ada anak lulusan sekolah dasar (SD) dari Kecamatan Kretek ingin sekolah di Kecamatan Bantul, tetapi baru enam bulan domisili itu tidak bisa, dan harus kembali di Kretek," kata Isdarmoko di sela sosialisasi PPDB 2022 di Bantul, Senin (31/5/2022).

Oleh karena itu, dia mengatakan, dalam melihat seberapa lama domisili pendaftar sekolah negeri, pihaknya mengacu pada data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bantul yang memiliki basis data terpadu untuk mencocokkan kartu keluarga (KK) orang tua atau wali yang berlaku.

"Ketika bicara domisili pendaftar kita akses datanya dari Dinas Dukcapil yang sudah akurat, sudah nasional, dan tidak bisa dirubah, bahkan datanya sudah 'link' dengan data kependudukan, jadi tidak bisa tipu-tipu, makanya kita gandeng Dinas Dukcapil untuk jalur zonasi," katanya.

Dia mengatakan, dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi untuk SMP Negeri yang dimulai pada 20 sampai 22 Juni 2022, terdapat lima zona yang diberlakukan dengan mengelompokkan beberapa kecamatan yang berdekatan, kuota jalur zonasi ini disediakan 50 persen dari daya tampung sekolah.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Indramayu Gempar! Oknum Guru SMP Diduga Cabuli 22 Siswa, Pelaku Jadi Buronan

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal