Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah mendata mahasiswi yang mengenakan cadar sejak Februari lalu. Dari hasil pendataan, terdapat 41 mahasiswi dari berbagai fakultas. Mereka mendapat bimbingan dan konseling dari pihak kampus.
“Sejak awal pendaftaran sebenarnya sudah dilarang menggunakan cadar. Kami sudah mendata dan membina mereka,” kata Yudian, Senin (5/3/2018).
Dia mengatakan, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan kampus negeri, sehingga dalam kegiatannya harus sesuai dengan Islam yang moderat dan berkeadilan atau Islam Nusantara. Ada kekhawatiran yang timbul jika mereka yang mengenakan cadar ikut dalam suatu aliran radikal. Apalagi belum lama juga ada insiden di kampus tersebut, yakni munculnya banyak bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang oleh pemerintah.