Suami Istri Pemilik Kafe yang Viral Dipukul Satpol PP Gowa Kini Justru Ditahan Polisi

Bugma
Tangkapan layar oknum Satpol PP saat menyerang pemilik kafe di Gowa yang viral di medsos. (Foto: iNews/Bugma)

Menurutnya kasus berita bohong atau hoaks yang menjerat mereka lantaran menyebarkan informasi hamil. Keduanya kemudian dilaporkan karena membuat netizen resah. 

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 14 ayat 1 dan Undang-Undang ITE karena telah menyebarkan berita bohong dan terancam kurungan 10 tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Dikeroyok dan Ditikam di Gowa, Pelaku Tersinggung Ditegur Knalpot Mobil Berisik 

57 tahun lalu

Antrean BBM di SPBU Sungguminasa Gowa Ricuh, 2 Sopir Baku Hantam

57 tahun lalu

Salah Satu Komplotan Pembobol Toko Distro di Gowa Ditangkap, Ibu Pelaku Histeris

57 tahun lalu

Puting Beliung Terjang Gowa Saat Sahur, Dalam Hitungan Menit Puluhan Rumah Rusak Disapu

57 tahun lalu

Evakuasi Driver Ojol Tewas Ditabrak Innova di Gowa Dramatis, Korban Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal