Soal Video Porno Mirip Gisel dan Jedar, Polisi Periksa 2 Orang

Helmi Syarif
Harits Tryan Akhmad
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

Panggil Gisel dan Jedar

Sebelumnya Yusri menyebut penyelidik juga berencana memanggil Gisel dan Jedar yang disebut-sebut mirip dalam video tersebut. Pemangilan terhdap keduanya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Mengenai pasal yang akan disangkaan kepada penyebar video porno yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Nafsu, Pelajar SMA di Gunungkidul Nekat Perkosa Nenek 69 Tahun

57 tahun lalu

Aktris Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Diduga Buat Video Porno Bangbus

57 tahun lalu

Lisa Mariana Dicecar 47 Pertanyaan soal Video Syur, Langsung Dibebaskan usai Diperiksa

57 tahun lalu

Lisa Mariana Tidak Ditahan usai Dijemput Paksa Polisi Kasus Video Porno

57 tahun lalu

Keji! Suami di Maros Aniaya Istri Hamil 8 Bulan gegara Dilarang Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal