YOGYAKARTA, iNews.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyarankan agar permasalahan lahan di Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon Kulonprogo, diselesaikan secara damai. Mereka menilai, PT Angkasa Pura dan Pemkab Kulonprogo harus lakukan upaya dialogis untuk menuntaskan masalah yang ada.
“Sesuai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), masalah ini harus diselesaikan dengan dialogis,” kata Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi, Rabu (11/7/2018).
Dia menjelaskan, saat ini permasalahan pokok yang dihadapi masih sama. Ada persepsi yang berbeda dalam menilai obyek lahan yang menjadi akar permasalahan. Hal itu harus diselesaikan secara persuasif mengedepankan dialogis, sehingga yang menjadi keinginan warga bisa diselaraskan dengan rencana pembangunan yang ada.
“Saran kami pendekatan harus dilakukan dengan dialogis dan persuasif,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, jika kedua belah pihak bersikukuh dengan asumsinya masing-masing, maka permasalahan tidak akan selesai. ORI akan selalu bersikap tanpa memihak pihak manapun. Mendengarkan pengaduan warga maupun dari PT Angkasa Pura dan Pemkab Kulonprogo. “Kami netral dalam semua aspek,” tuturnya.