Soal Laskar FPI, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Jalankan Rekomendasi Komnas HAM

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku diperintah Kapolri segera menyelesaikan kasus Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta rekomendasi Komnas HAM dijalankan. 

"Tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," kata Agus usai dilantik jadi Kabareskrim di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

Selain itu, Agus memaparkan, dirinya juga diminta untuk mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum untuk mewujudkan yang berkeadilan menuju Polri yang Presisi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
15 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

20 hari lalu

Naik Pangkat Komjen, Mantan Kapolda Lampung Helmy Santika Jadi Jenderal Bintang Tiga

21 hari lalu

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Naik Pangkat Jadi Komjen, Kini Sandang Bintang Tiga

25 hari lalu

Profil AKBP Supriyanto, Eks Kapolres PPU yang Didapuk Pimpin Polresta IKN

24 hari lalu

Mutasi Besar di Polda Sulsel, Ini Daftar Lengkap 14 Kapolres yang Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal