Sleman Siap Laksanakan PPKM Darurat, Teknisnya Menunggu Arahan Pusat

Priyo Setyawan
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal bagi pedagang Pasar Buah Tempel. (Foto : HO Humas Pemkab Sleman)

SLEMAN, iNews.id Kabupaten Sleman siap melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa dan Bali, selama dua minggu mulai 3 Juli-20 Juli 2021. Hanya saja untuk teknis pelaksanaan masih menunggu petunjuk teknis penerapan dari pemerintah pusat dan DIY. 

“Prinsipnya Sleman siap melaksanakan PPKM Darurat. Untuk teknisnya masih menunggu dari pusat dan pemda DIY teknisnya,” kata Kustini, Kamis (1/6/2021).

Hal yang sama diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya. Menurutnya untuk teknis pelaksanaan masih menunggu petunjuk dari pusat dan DIY. Hal ini tidak lepas dari Covid-19 yang merupakan kasus global dan menjadi permasalahan bersama antar daerah. Sudah sewajarnya antar daerah harus berkolaborasi dan bersama-sama untuk mengatasi masalah ini, bukan hanya satu daerah saja.

“Sleman bisa memahami. Namun secara teknisnya belum  bisa menyampaikan. Tapi pada prinsipnya siap melaksanaan PPKM Darurat,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Mahasiswa Jepara Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Sleman, Sudah Sebulan Terparkir

57 tahun lalu

Pria di Sleman jadi Tersangka usai Kejar Jambret hingga Tewas, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Terbongkar! Sindikat Love Scamming Internasional Beroperasi di Sleman, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal