YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengingatkan seluruh siswa untuk segera melapor ke kepala sekolah apabila belum menerima subsidi kuota belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penerimaan subsidi kuota untuk September akan dilakukan dua tahap, yaitu 22-24 September untuk tahap pertama.
“Segera lapor ke kepala sekolah. Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan kementerian,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Ashrori, Sabtu (26/9/2020).
Dia mengatakan sudah ada sejumlah siswa dan guru di Kota Yogyakarta yang menerima bantuan subsidi kuota data internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada penerimaan tahap pertama untuk September. Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tengah mengumpulkan data dengan melakukan konfirmasi ke seluruh sekolah.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, penerimaan subsidi kuota untuk September akan dilakukan dua tahap. Pada 22-24 September untuk tahap pertama dan dilanjutkan pada 28-30 September untuk tahap kedua.
“Jika belum menerima subsidi kuota pada tahap pertama, maka dimungkinkan akan menerima di tahap kedua untuk September. Tetapi jika belum menerima juga hingga akhir September, maka segera lapor ke kepala sekolah,” katanya.