“Kami temukan masih banyak pedagang yang kurang memperhatikan batas kedaluarsa produk makanan yang dijualnya. Bahkan ada yang tidak tahu cara membaca tanggal kedaluwarsa,” ucapnya.
Rustyawati menegaskan, pedagang dan konsumen harus selalu mengecek tanggal kedaluwarsa tiap makanan yang dibeli maupun dijual. Ini penting agar ada jaminan perlindungan. “Mudah-mudahan dengan pembinaan ini, mereka (pedagang) lebih peka dan menyadari pentingnya hal-hal seperti ini,” ujarnya.
BBPOM DIY memastikan, selain sidak langsung di pasar, juga akan mencari produsen yang masih menggunakan pewarna tekstil dalam bahan makanannya. Pihaknya sudah bekerja dengan BBPOM Jawa Tengah (Jateng) sehingga akan lebih memudahkan dalam hal koordinasi lintas provinsi untuk menekan peredaran makanan yang tidak layak konsumsi.