Menurut Sugeng, Dinas Pertanian dan Pangan telah menyiapkan lima kelompok kerja mitra binaan. Mereka akan bertugas membantu proses pengulitan sampai pembelahan karkas, pembersihan jeroan dan pembersihan kotoran. “Jadi ketika diantar pulang semua dagingnya sudah bersih,” katanya.
Selain itu, lanjut Sugeng, Dinas Pertanian dan Pangan juga membentuk tim untuk memantau dan mengawasi hewan kurban baik di pasar tiban, kandang hingga lokasi pemotongan agar semuanya sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
Tim ini akan memeriksa hewan ternak sejak H-10 sampai dengan hari H pemotongan. “Setiap hewan kurban nantinya akan diberikan label untuk memastikan kondisi kesehatan dan layak dijadika hewan kurban,” tandas Sugeng.
Sementara untuk hewan kurban yang tidak layak akan direkomendasikan pemeriksaan lanjutan. Termasuk memisah agar penyakitnya tidak menular kepada hewan yang lain.
Dinas juga minta kepada para pedagang hewan kurban untuk meminta surat keterangan kesehatan hewan. Khususnya untuk hewan kurban yang berasal dari luar daerah yang masuk di Yogyakarta.