Setiap Libur Panjang, ASN Dilarang ke Luar Kota

Dita Angga
Aparatur sipil negara (ASN) dilarang ke luar kota saat libur panjang. (Foto ilustrasi : Ist) 

Dia  mengatakan bahwa alasan diberlakukannya larangan pergi ke luar kota saat libur imlek didasarkan pada pengalaman libur Natal dan Tahun Baru lalu. Dimana terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan. 

“Oleh karena itu, ini adalah salah satu upaya dari ASN atau seluruh pegawai ASN untuk ikut serta menekan penyebaran atau menekan peningkatan kasus covid-19 di Indonesia,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

57 tahun lalu

Jalur Wisata Lembang Bandung Macet Parah jelang Akhir Libur Panjang Idul Adha

57 tahun lalu

Libur Panjang, Stasiun Bandung Dipadati Penumpang Kereta Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal