Serahkan Laporan Keuangan Sebelum Deadline, Pemda DIY Ingin Pertahankan Opini WTP

erfan erlin
Wagub DIY KGPAA Pakualam X menyerahkan laoran keuangan kepada BPK perwakilan DIY. (foto: istimewa)

Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 Pemda DIY akan diserahkan pada 20 April 2023 dalam Rapat Paripurna Istimewa di DPRD DIY. Dia berharap tidak ada indikasi permasalahan selama pemeriksaan sehingga Pemda DIY bisa kembali memperoleh Opini WTP.

Pada dasarnya ada empat hal yang harus selalu menjadi dasar dalam penilaian opini, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan seluruh informasi keuangan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian keuangan daerah dalam berbagai tingkatan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro

57 tahun lalu

Tepis APBD Mengendap di Bank, Gubernur Dedi Mulyadi Datangi BPK Jabar Minta Audit

57 tahun lalu

Wagub DIY KGPAA Paku Alam X Ajak Warga Jadikan Zakat sebagai Gaya Hidup

57 tahun lalu

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal