Serahkan 43 NIB kepada UMKM, PJ Bupati Kulonprogo: Jangan Pinjam Uang ke Rentenir

Kuntadi
Sejumlah pelaku UMKM di Kulonprogo mengurus nomor induk berusaha. (foto: iNews.id/Kuntadi)

NIB untuk melegalkan pelaku usaha dan memudahkan pengembangan UMKM. Pihaknya menghimbau pelaku usaha untuk mengurus NIB, agar lebih aman dan mudah memasarkannya. 

"Betul NIB ini bisa untuk izin, terkoneksi dengan sertifikasi Halal dan SNI," ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Heriyanto mengatakan, NIB merupakan bentuk kepatuhan pelaku usaha dan meningkatkan kegiatan usaha. Disaming itu juga untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam melakukan usahanya serta meningkatkan minat investor untuk melakukan investasi di daerah. 

“Hari ini ada 100 pelaku usaha yang mengikuti kegiatan. Sejak pagi sudah dikeluarkan 43 NIB,” katanya 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Tebing Longsor di Kulonprogo Timpa Rumah Warga

57 tahun lalu

Emosi Tim Voli yang Didukungya Kalah, Pemuda di Kulonprogo Tikam 2 Suporter Lawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal