Separuh ASN Positif Covid-19, Kantor Kapanewonan Ngemplak Ditutup

Priyo Setyawan
Pengumuman kantor Kapanewonan Ngemplak tutup. ( Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id- Kantor Kapenewonan Ngemplak, Sleman ditutup selama tiga hari mulai dari Rabu (14/7/2021) hingga Jumat (16/7/2021). Kebijakan ini diambil setelah separuh aparatur sipil negara (ASN) di Kapenewonan Ngemplak dinyatakan  positif Covid-19

Selama penutupan digunakan untuk sterilisasi seluruh ruangan dan tracing bagi yang kontak erat. 

“Mulai kemarin, hingga besok  kantor kapenewonan Ngempak ditutup. Layanan dibuka lagi Senin (19/7/2021),” kata Panewu Ngemplak, Sleman, Siti Wahyu Purwaningsih, Kamis (15/7/2021).

Siti Wahyu Purwaningsih mengatakan ada10 ASN positif Covid-19. Ini diketahui berawal ada satu ASN dinyatakan positif Covid-19, Selasa (13/7/2021) malam. 

Sebagai tindaklanjutnya, 13 ASN di Kapenewonan Ngemplak di Swab PCR, Rabu (14/6/2021). Hasilnya sembilan ASN dinyatakan positif Covid-19. 

Di Kapanewonan Ngemplak sendiri ada 19 orang pegawai. 14 ASN dan lima pegawai harian lepas (PHL).

“ASN yang positif itu,  orang tanpa gejala (OTG). Karena itu, untuk menghindari penularan, kantor Kapanewon Ngemplak sementara ditutup dan mereka yang positif melakukan isolasi mandiri (isoman),” ujarnya.

Hingga sekarang tracing masih berlanjut, terutama siapa saja yang kontak erat  dengan mereka dan keluarga ASN itu. Termasuk melakukan swab PCR  lanjutan kepada lima PHL kantor kapanewonan Ngemplak, Kamis (15/7/2021). 

Namun hasilnya belum keluar. Sehingga kemungkinan masih bisa bertambah. “PHL itu sambil menunggu hasilnya keluar harus karantina,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal